Ini Jadwal Pilkades Antar Waktu Dua Desa di Sumbawa

Bagikan berita

SUMBAWA – Pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) di Desa Rhee rencana digelar 15 Maret 2021. Sementara untuk Desa Poto digelar 15 April 2021 mendatang.

PAW di Desa Poto digelar karena Kades sebelumnya meninggal dunia. Sementara Kades Rhee sebelumnya mengundurkan diri.

Kepala DPMD Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Deden Fitriadi mengatakan, sejauh ini masih dalam tahap pengajuan dan persetujuan biaya Pilkades.

Menurutnya biaya Pilkades ditetapkan melalui APBDes. Sementara sebagian besar desa di Kabupaten Sumbawa masih belum mengetok APBDes. Batasnya sampai dengan akhir Maret 2021 mendatang.

”Sampai hari Kamis kemarin baru 35 desa yang menetapkan APBDes,” ungkap Deden, Senin (15/2/2021).

Setelah penetapan biaya, dilanjutkan dengan sosialisasi pemilihan dan penentuan daftar pemilih Pilkades PAW melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Dijelaskan bahwa pemilihan antar waktu tidak sama dengan pemilihan pada umumnya. Prosesnya melalui Musdes.

Sementara peserta Musdes terdiri dari perwakilan beberapa unsur. Yakni unsur tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat.

Kemudian perwakilan tokoh pendidikan, perwakilan kelompok tani, perwakilan kelompok nelayan, perwakilan kelompok perajin, perwakilan kelompok pemerhati dan perlindungan anak, dan perwakilan kelompok masyarakat miskin.

Tidak hanya itu. Jumlah calon pada Pilkades antar waktu juga dibatasi. Minimal 2 orang, maksimal 3 orang. Jika melampaui jumlah maksimal maka dilakukan seleksi tambahan.

”Kami juga sudah meminta untuk dianggarkan biaya seleksi tambahan untuk mengantisipasi jumlah calon lebih dari 3 orang,” terangnya.

Sementara terkait dengan persyaratan calon kepala desa, lanjutnya, masih sama dengan syarat calon pada pemilihan kepala desa pada umumnya. ”Iya masih sama,” tandasnya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...